Waspada! Judi Online Telah Menyusup ke Situs Pemerintah

Waspada! Judi Online Telah Menyusup ke Situs Pemerintah

Smallest Font
Largest Font

Tanoniha.com- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut ada belasan ribu konten phishing berkedok judi online menyusup ke situs lembaga pendidikan dan pemerintahan. Dikutip dari CNBC Indonesia, Phising merupakan kejahatan digital atau penipuan yang menargetkan informasi atau data sensitif korban.

“Di lembaga pendidikan ada 14.823 konten judi online menyusup ke sana dan lembaga pemerintahan ada 17.001 temuan konten menyusup atau phising ke situs pemerintahan dan lembaga pendidikan” kata Budi setelah Rapat Terbatas tentang Satgas Judi Online di Istana Kepresidenan, Rabu (22/5).

Budi juga mengungkapkan pihaknya sekarang telah melakukan beragam pencegahan dan memblokir konten judi online. Sedikitnyaa da 1.904.246 konten Judi online. Termasuk pengawasan dari platform digital, dilihat ada 20.241 keyword judi yang berubah di Google dan 2.637 dalam platform digital Meta.

OJK Juga Ikut Pemblokiran Rekening Teafiliasi Judi Online

Budi juga menyebut bahwa dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah melakukan pemblokiran 5.364 rekening yang terafiliasi judi online, serta 555 e-wallet yang diajukan ke Bank Indonesia (BI) untuk dilakukan penutupan.

Sementara di satu bulan terakhir dari rapat terakhir mengenai Judi Online pada 19 April silam, pihaknya telah memblokir 290.850 konten judi online dan 300 pemblokiran rekening e-wallet.

Waspada Bahayanya Judi Online

Judi Online tengah menjadi perhatian serius berbagai pihak di Indonesia, karena bisa berdampak buruk bagi masyarakat. Hal itu karena judi online membuat kecanduan sampai memicu terjadinya tindakan kriminal.

Kejahatan tersebut timbul karena aktivitas berjudi yang dianggap menjadi pilihan untuk mendapatkan uang secara instan meski peluang menangnya sangat kecil. Ditambah adanya anggapan bahwa judi sebagai motivasi hidup glamour.

Ada banyak sekali bahaya dari ketagihan judi online yang bisa ditimbulkan. Hal itu baik dari psikolog pengguna maupun sosial. Bahayanya ketagihan judi online antara lain:

  1. Finansial Rugi

Bahaya utama dari ketagihan judi online yang paling parah adalah risiko kerugian finansial. Orang yang kecanduan judi online sering menghabiskan uang dalam jumlah sangat besar untuk berjudi.

Mereka berani mengeluarkan uang terus sampai mengalami kerugian beruntun. Harapannya mereka akan mendapatkan kemenangan besar. Akibatnya, para pemain judi online akan mengalami kerugian finansial yang berakhir dengan hutang, kehilangan Tabungan, sampai harta benda.

  1. Rusaknya Mental

Bahaya selanjutnya adalah merusak kesehatan mental. Para pemain judi online sering mengalami gangguan seperti stress, kecemasan, dan depresi karena tidak mampu mengendalikan perilaku mereka. Kerugian finansial tadi yang bisa memicncu utama timbulnya gejala rusaknya kesehatan mental.

  1. Masalah Kesehatan Fisik

Judi Online juga bisa berdampak buruk pada kesehatan fisik. Stres dan kecemasan yang mungkin muncul karena perjudian bisa menganggu tidur.

  1. Hubungan Pribadi Terganggu

Saat seseorang ketagihan judi online, maka hubungan pribadinya berisiko tergangg. Banyak keluarga, teman, hingga pasangan yang mungkin merasa rishi dengan perilaku penjudi yang terus menerus berfokus pada perjudiannya. Tentu hal tersebut dapat mengakibatkan konflil dalam hubungan yang sampai memicu adanya perpisahan.

  1. Masalah Hukum

Bermain judi online berisiko terkena masalah hukum. Seperti diketahui bahwa judi pnline adalah permainan illegal di Indonesia. Seseorang yang terlibat bisa dikenai sanksi hukum dan harus menghadapi denda, penututan hukum atau konsekuensi hukum serius lainnya yang bisa merusak reputasi dan masa depan.

  1. Kriminalitas

Ketagihan judi online juga berdampak sosial yang negatif. Seseorang yang ketagihan judi online akan terperangkap dalam perjudian yang negatif. Dimana perbuatan itu akan membuat terus menerus membuat seseorang mencari cara untuk mendapatkan uang tambahan agar bisa bermain judi. Hal itu bisa mengarah ke tindakan kriminal, seperti pencurian, perampokan, atau penipuan yang merusak keamanan masyarakat.

  1. Berisiko Terkait Keamanan Data

Bahaya lainnya dari ketagihan judi online adalah risiko pencurian identitas dan pelanggaran keamanan data. Situs judi online sering meminta informasi data pribadi sensitive seperi nama lengkap, alamat, tanggal lahir, dan nomor rekening bank. Apabila situs tersebyt diretas, maka data pribadi pemain judi online bisa disalahgunakan untuk pencurian identitas, penipuan  atau tindakan kriminal lainnya.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Konten Terkait